Mubadalah: Mewujudkan Islam Rahmatan lil ‘Alamin melalui Perspektif, Gerakan, dan Media

Oleh: Uyun Mauriza

“Mubadalah mengajak kita membaca agama dengan kacamata kesalingan,

membangun keluarga dengan semangat kemitraan, dan menata masyarakat dengan prinsip

keadilan.” Faqihuddin Abdul Kodir.

 

Kutipan ini menggambarkan inti dari konsep Mubadalah, yaitu membangun hubungan

yang dilandasi kesalingan, bukan saling mendominasi. Ketika ajaran Islam dipahami dengan

semangat saling menghormati, saling membantu, dan saling bertanggung jawab, maka nilai-

nilai Islam akan benar-benar menghadirkan kasih sayang dan keadilan bagi semua orang.

Inilah yang dimaksud dengan Islam Rahmatan lil ‘Alamin. Rahmat dalam Islam tidak

hanya berupa ibadah kepada Allah, tetapi juga tercermin dalam cara kita memperlakukan

sesama manusia. Jika hubungan dalam keluarga dibangun atas dasar kemitraan, kehidupan

masyarakat dipenuhi keadilan, dan penyampaian ajaran Islam dilakukan dengan penuh kasih

sayang, maka Islam benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh alam.

 

Makna Etimologis dan Filosofis Mubadalah

Secara bahasa, Mubadalah berasal dari akar kata badala-yubadilu mubadalatan yang

berarti saling menukar, saling mengganti, atau melakukan secara timbal balik. Didalamnya

terkandung makna partisipasi kedua belah pihak yang sama-sama aktif dengan melalui

hubungan yang saling bekerja sama, saling mendukung, saling menghormati, dan saling

bertanggung jawab. Nilai inilah yang menjadi dasar untuk membangun kehidupan keluarga,

masyarakat, maupun ruang publik yang lebih adil. Ia bukan Tindakan satu arah, bukan pula

relasi dominasi, tetapi interaksi resiprokal.

 

Lebih dari sekedar metode membaca teks agama, Mubadalah merupakan cara

pandang dalam melihat kehidupan. KH. Faqihuddin Abdul Kodir selaku penggagas konsep

Mubadalah menjelaskan bahwa prinsip timbal balik dapat diterapkan Ketika memahami ayat

Al-Qur’an maupun hadis yang berbicara mengenai relasi antar laki-laki dan Perempuan.

supaya penafsiran agama tidak berhenti pada makna literal semata, tetapi mampu menangkap

nilai universal Islam yang mengedapankan keadilan, kasih sayang, dan kemanusiaan.

Pendekatan ini berangkat dari keyakinan bahwa ajaran Islam hadir sebagai Rahmatan

lil ‘alamin, yaitu Rahmat bagi seluruh alam tanpa membedakan jenis kelamin, status sosial,

maupun latar belakang seseorang.3 Prinsip ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Q.S

Al-Anbiya ayat 107

و َ مَا أَر ْ سَلْنَاك َ إِلَّ ا ر َ حْمَةً لِلْعَالَمِين

Artinya: “Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi

seluruh alam.”.Ayat ini menegaskan bahwa misi utama Islam adalah menghadirkan

kebaikan yang dapat dirasakan oleh semua pihak.

 

Peran Mubadalah dalam Perspektif, Gerakan, dan Media

Dalam praktiknya, Mubadalah berkembang dalam tiga dimensi utama, yaitu sebagai

perspektif, gerakan, dan media.  Sebagai perspektif, Mubadalah sebagai alat untuk membaca

ulang teks-teks keagamaan dengan menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subjek

yang memiliki martabat, hak, dan tanggung jawab. Karena selama ini, Sebagian ayat maupun

hadis sering dipahami secara literal sehingga menghasilkan kesimpulan yang cenderung

mengunggulkan laki-laki dan meminggirkan Perempuan.

Dengan demikian, nilai yang terkandung dalam suatu ajaran tidak hanya berlaku bagi

salah satu jenis kelamin , tetapi juga menjadi pedoman bersama. Pendekatan ini bukan berarti

mengubah ajaran agama, melainkan mengembalikan ruh Islam sebagai agama yang adil dan

penuh kasih sayang.

 

Selajutnya, Mubadalah tidak berhenti sebagai sebuah pendekatan akademik atau teori

penafsiran. Ia berkembang menjadi sebuah Gerakan sosial yang berupaya mengarustamakan

nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan Masyarakat. Gerakan ini

diwujudkan melalui berbagai bentuk edukasi dan advokasi yang mendorong lahirnya relasi

yang lebih adil antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Salah satu

bentuk nyata dari Gerakan Mubadalah adalah menyebarluaskan gagasan melalui penulisan

artikel, penyelanggaraan diskusi, pelatihan, hingga pembuatan konten edukasi di berbagai

platfrom media digital. Dalam hal inilah dapat menghadirkan pemahaman Islam yang

moderat, inklusif, dan berkeadilan sehingga dapat menjangkau Masyarakat yang lebih luas,

terutama generasi muda.

 

Selain sebagai Gerakan, Mubadalah juga berkembang sebagai media penyebaran

gagasan Islam yang Rahmatan lil ‘alamin. Kehadiran platfrom website Mubadalah.id menjadi

contoh bagaimana media dapat berfungsi sebagai ruang produksi sekaligus diseminasi

pengetahuan Islam yang berperspektif keadilan gender melaui artikel, opini, liputan,

infografis, dan berbagai konten edukatif lainnya. Mubadalah.id menghadirkan narasi

keislaman yang berpijak pada nilai kesalingan, keadilan, dan kemanusiaan.

Lebih jauh lagi, peran media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga

membangun budaya berpikir kritis. Ketika masyarakat terbiasa membaca berbagai sudut

pandang yang argumentatif dan berlandaskan nilai-nilai Islam, ruang publik akan dipenuhi

dialog yang sehat, bukan saling menyalahkan. Dengan demikian, media menjadi bagian

penting dalam transformasi sosial yang damai dan berkeadilan.

 

Oleh sebab itu, sinergi antara perspektif, gerakan, dan media menjadikan Mubadalah

sebagai ikhtiar kolektif untuk mewujudkan Islam sebagai Rahmatan lil ‘alamin, yaitu Islam

yang menghadirkan kasih sayang, keadilan, dan kemaslahatan bagi seluruh manusia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top